Beranda | Artikel
Faedah Sirah Nabi: Hijrah ke Habasyah Hingga Dua Kali
Jumat, 21 September 2018

 

Mereka meninggalkan Makkah menuju Asy-Syu’aibah (tempat di bagian selatan Jeddah). Ketika itu, ada yang menaiki kendaraan dan ada yang berjalan kaki. Allah memudahkan mereka dengan kedatangan dua kapal begitu mereka sampai di pelabuhan. Mereka berkata, “Kami sampai di Habasyah dan hidup dengan tenang, kami bebas beribadah dan menyembah Allah tanpa ada rintangan, kami tidak mendapatkan gangguan dan kami tidak pernah mendengar kata-kata yang membuat kami tidak senang.”

Kejadian ini terjadi pada tahun kelima setelah kenabian. Setelah sebulan lebih, mereka kembali lagi ke Makkah.

Gangguan dari orang-orang pasca pulangnya umat Islam dari Habasyah semakin menjadi-jadi. Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Habasyah. Mereka pun berhijrah yang jumlahnya sekitar 83 laki-laki dan 18 perempuan. Tatkala Quraisy mengetahui hijrah yang kedua ini, pada saat itulah, mereka mengirim beberapa orang terbaik mereka yaitu Amru bin Al-‘Ash dan ‘Abdullah bin Abi Rabi’ah, mereka juga mengirim hadiah yang bernilai tinggi untuk diberikan kepada Najasyi dan tokoh-tokoh agamanya serta para petinggi kerajaan. Setelah mereka sampai dan bermaksud menemui Najasyi yang sebelumnya mereka telah berikan sogokan kepada pejabat dan pemuka agama dengan tujuan agar tatkala terjadi dialog, maka mereka memberikan dukungan hingga maksud untuk mengeluarkan umat Islam dari lingkungan Najasyi bisa berjalan mulus.

Hanya saja sikap raja Najasyi tidak semudah itu dalam menerima masukan. Ia menginginkan agar semua yang terlibat dalam masalah itu dipertemukan untuk mendengar alasan masing-masing. Umat Islam datang dan telah sepakat menunjuk Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sebagai juru bicara.

Najasyi bertanya kepada umat Islam, “Agama baru apa yang kalian anut, yang menyebabkan kaum kalian terpecah dua, kalian tidak masuk ke dalam agama saya dan tidak masuk ke dalam salah satu agama yang ada.”

Ja’far berkata, “Wahai paduka Raja, dulu kami adalah masyarakat yang hidup dalam kebodohan, kami menyembah patung dan memakan bangkai, melakukan perzinaan, memutuskan hubungan silaturahim, mengganggu tetangga, yang kuat di antara kami memeras yang lemah. Kondisi ini terjadi atas kami hingga Allah mengutus kepada kami seorang Rasul yang kami kenal dari nasab keturunan, kejujuran, amanah, hingga kesuciannya. Dia mengajak kami untuk menyembah Allah, tidak mempersekutukan-Nya dengan meninggalkan apa yang telah nenek moyang kami lakukan, seperti menyembah berhala dan batu ….”

Dialog terus berlangsung antara Najasyi dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum hingga berakhir dengan kegagalan misi dan tipu daya Quraisy dalam memulangkan umat Islam. Utusan itu kembali ke Makkah dengan membawa kekecewaan dan umat Islam semakin mendapatkan perlindungan yang kuat.

 

Budaya Sogok Sudah Ada Sejak Dulu

 

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ.

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).

Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat Ar-Ra-isy (الرَّائِشَ) yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad, 5:279). Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijmak (kesepakatan ulama). Jadi terlarang, meminta suap, memberi suap, menerima suap, dan menjadi penghubung antara penyaup dan yang disuap.

 

Taubat dari Sogok

 

Wajib bagi yang menyogok bertaubat kepada Allah, berhenti dari perbuatan tersebut, bertekad tidak akan mengulanginya lagi di masa akan datang, lalu menyesal atas kesalahan yang pernah dilakukan.

 

Apakah harus mengembalikan sogokan kepada yang menyerahkan?

Ini perlu dirinci:

  1. Jika yang menyerahkan sogokan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu yang menjadi haknya, maka wajib kembalikan harta yang menjadi miliknya. Harta sogokan yang diperoleh tersebut adalah harta hasil kebatilan, kezaliman, dan melampaui batas.
  2. Jika yang menyerahkan sogokan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya, maka uang sogokan tersebut tidak dikembalikan padanya. Uang tersebut dikeluarkan pada orang fakir, miskin, pada maslahat umum, atau untuk bentuk kebaikan lainnya.

Jika wajib mengembalikan sogokan kepada pemiliknya dan ada uzur untuk sampainya harta tersebut padanya karena tidak diketahui lagi tempat yang punya harta tersebut, juga tidak diketahui ahli warisnya setelah lama mencari, maka harta tadi digunakan untuk sedekah atas niatan orang yang punya.

Membersihkan diri dari harta risywah (sogokan) adalah dengan menyerahkan harta tersebut pada fakir, miskin, atau pada maslahat umum. Jika ada yang menikah lalu butuh biaya, ia bisa menolongnya juga dengan harta tersebut.

Jika harta sogokan itu berupa benda, maka harta tersebut dikeluarkan, atau harta tersebut dijual, lalu hasil penjualannya atau nilainya yang dikeluarkan untuk keperluan di atas.

Jika sogok itu bentuknya sampai melalaikan hak orang lain, maka wajib mengembalikan haknya atau meminta dihalalkan darinya, karena dosa yang terkait hak manusia tidaklah selesai taubatnya kecuali dengan cara demikian. Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 104241.

Moga Allah beri hidayah.

Berlanjut lagi pada pelajaran dari Kisah Hijrah ke Habasyah insya Allah.

 

Referensi:

  1. Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 104241. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. https://islamqa.info/ar/104241
  2. Fikih Sirah Nabawiyah. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Darus Sunnah.

Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1140 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

 


Artikel asli: https://rumaysho.com/18656-faedah-sirah-nabi-hijrah-ke-habasyah-hingga-dua-kali.html